- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Timsus Polda Sulsel dan Unit Jatanras PMJ Berhasil Menangkap Tersangka Penipuan Online
MAKASSAR - Bersama Unit Jatanras Polda Mentro Jaya (PMJ), Tim khusus Polda Sulsel merhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus berpura-pura sebagai pejabat polri. Sabtu (26/5/2018)
Pengankapan yang dipimpin oleh Panit Timsus Aiptu Muh. Iqbal Kosman, SH dan Panit 1 Jatanras PMJ Ipda Saptono ini dilakukan di dua daerah di Sulsel yaitu Kabuoaten Gowa dan Sidrap. Dari tiga tersengka, dua di antarannya di tangkap diperumahan Modern Estate Hertasning , Kab. Gowa sulsel, yaitu Daming alias Dimas (39) dan , Talang alias Alam (43). Kemudian Zaenal Abidin alias Biding (39) kec. Tanru tedong kab. Sidrap sulsel.
Dalam menipu korbannya, ketiga terrsangka tersebut mengaku sebagai pejabat polri. Ketiga tersangka menjanjikan kepada korbannya bahwa akan menyelesaikan perkara yang sedang di hadapi dengan meminta sejumlah uang sebagai imbalan penyelesaian kasus.
Dari hasil pengkapan tersebut yang dilakukan Unit Jatanras Polda Mentro Jaya dan Tim khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Buku rekening mandiri 3 buah, Buku rekening BCA 7 buah, buku rekening BRI 3 buah, buku rekening BNI 1 buah, buku rekening bank panin 1 buah, buku rekening bank CIMB niaga 1 buah.
Kartu ATM BRI 3 buah, kartu ATM BCA 2 buah, kartu ATM BNI 4 buah, handphone berbagai merk 15 unit, 3 buah KTP, 2 buah NPWP, 1 buah laptop merk HP, 1 Buah printer merk canon dan kertas catatan berisikan data korban.
Komentar
Posting Komentar