Dasar
dasar jurnalistik
Jurnalistik
dalam perspektif islam
A. Sejarah
jurnalistik
Mungkin kita sudah sering mendengar istilah Jurnalistik,
namun belum tahu apa sebenarnya Jurnalistik itu. Untuk mengetahui lebi jauh
tentang apa sebenarnya Jurnalis jurnalistik, kita akan membahas kita akan
membahas secara singkat asal usul atau sejarang singkat jurnalistik.
Berbicara tentang sejarah jurnalistik, pada dasarnya
kegiatan jurnalistik sudah ada sejak zama dahulu jauh sebelum peradaban dunia.
Perlu diketahui bahwa jurnalistik adalah proses pencarian, pengumpulan dan
penyampain informasi. Jadi dapat dikatakan bahwa proses penyampaian informasi
sudah dimulai sejak manusia pertama diciptakan yaitu nabi Adam As.
Dalam sejarah dikatakan bahwa Nabi Adam As, pernah
menyampaikan informasi dari Allah kepada putranya Qabil dan Khabil untuk
berkurban. Menurut hemat penulis ini merupkan salah satu bentuk proses
jurnalistik yang terjadi pada masu lalu. Bagaimana mana Nabi adam As memperoleh
informasi dari Allah SWT, yang kemudian di sampaikan kepada putra putranya.
Perlu diktahui bahwa Nabi diutus kedunbia ini untuk
menyampaikan
Dalam pengertiannya, Nabi adalah pembawa berita. Ini
menandakan bahwa jurnalistik sudah ada sejak dahulu jauh sebelum peradaban
manusia. Akan tetapi istilah jurnalistik belum ada akan tetapi merupakan
kegiatan jutnalistik. Namun utnuk lebih jelasnya kapan kapan kegiatan
jurnalistik bermula, itu mulai pada tahun 131 SM di era Caesar Romawi, yakni
ketika pihak kerajaan membuat sebuah media internal kerajaan yang disebut Acta
Diurna. Sbenarnya media Acta Diurna bukan meruapak surat kabar,
majalah, atau tabloid seperti yang ada sekarang. Media ini jurstru merupakan
sebuah papan pengumuman yang ditempatkan disekitar istana dan tidak jauh dari
kota Roma. Isinya merupakan berita-berita resmi pemerintahan yang berlaku saat
itu, mulai dari peristiwa mutasi pejabat, jadwal pembayaran dan jumlah pajak
yang harus dibayar oleh warga, jadwal kegiatan kenegaraan, acara keluarga pihak
kekaisaran, putusan hokum yang melibatkan warganya, kegiatan militer dan
pengumuman lainnya.
Perlu diketahui bahwa
istilah jurnalistik berasal dari bahasa belanda yaitu journalistiek.
Seperti halnya istilah bahas inggris (journalism), merupakan terjemahan
dari bahasa latim (diurnal) yang berarti harian. Jurnalistik juga
berasal dari bahasa Perancis, do jour, yang berarti hari. Dengan
demikian jornal berarti catatan harian tentang hal-hal yang dianggap
penting yang terjadi pada hari itu. secara sederhana, jurnalistik boleh
disefinisikan sebagai teknik mengolah suatu informasi sehingga layak menjadi
berita.[1] Diurnalis
yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik. Profesi ini mulai
berkembang seiring ditemukannya alat percetakan oleh Johannes Gutenberg pada
awl abad ke-15, yang mempermudah perbanyakan media dalam waktu singkat.[2]
B. Pengertian
jurnalistik
Pada bagian sejarah jurnalistik, sudah disinggung sedikit
tentang pengertian jrnalistik. Jadi sedikit banyaknya kita sudah memiliki
gambaran tentang pnegrtian jurnalistik. Jurnalistik atau journalism berasal
dari perkataan journal, yang
artinya catatan harian, atau catatan mengenai catatan kejadian sehari-hari atau
juga bisa berarti surat kabar. Journal berasal dari perkataan Latim diurnallis,
artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan itulah lahir kata Jurnalis,
yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
MacDougall dalam Hikmat Kusumaningrat dan Purnama
Kusumaningrat 2009 menyebutkan bahwa journalisme adalah kegiatan
menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peritiwa. Jurnalisme sangat penting dimana pun dan
kapan pun. Jurnalime sangat diperluka dal;am suatu Negara demokrasi. Tak peduli
apa pun perubahan-perubahan yang terjadi
dimasa depan baik social, ekonomi, politik mau pun yang lain-lainnya. Tak dapat
dibayangkan, akan pernah ada saatnya ketiaka tiada seorang pun yang fungsinya
mencari berita tentang peristiwa yang terjadi dan menyampaikan berita tersebut
kepada khalayak ramai, dibarengi denga penjelasan tentang peristiwa itu.[3]
Jika ditinjau dalam perpektif islam, jurnalistik adalah
kegiatan kenabian. Dilihat dari pengertian Nabi, yang berasal dari kata Naba
yang berarti berita dan sedangakan Nabi adalah penyampai berita. Jadi dapat
dikatakan bahwa Jurnalistik adalah bagian dari kegiatan kenabian dan Jurnalis
di zaman sekarang bisa dikatakan orang yang mengemban tugas-tugas kenabian atau
lebih kerennya lagi Jurnalis bisa disebut sebgai Nabi-nabi masa kini.
Dalam sebuah hadist dikatakan bahwa “sampaikanla walaupun
satu ayat” dalam hadist ini secarang tidak langsung memerintahkan kita
untuk selalu menyampikan informasi atau berita kepada khalayak. Dan inilah yang
menjadi tugas utama seorang Jurnalis.
Begitu penting suatu berita, samapi-sampai Allah SWT
mengabadikannya dalam alquran yaitu surat Al-Naba yaitu berarti berita besar.
Profesi jurnalistik setiap hari berkutat dengan aktifitas
yang berkaitan dengan kreativitas, mulai dari mencari an menemukan gagasan,
meramunya, merangcangnya, hingga akhirnya menjadi sesuatu yang bisa dinikmati
masyarakat dalam waktu singkat. Profesi ini merupakan satu dari beberapa
profesi yang selalu menuntut kreeativitas dalam waktu singkat.
Setiap hari, bahkan setiap jam selalu ada perubahan dalam
profesi. Nyaris taka da pekerjaan sama yang berulang, yang dilakukan seorang
reporter atau mereka yang berkecingpun di media massa. Kedinamisan italah yang
menjadi ciri khas dunia jurnalistik. Bagi reporter yang kerja di lapangan,
kondisi ini menuntut mereka untuk siap menerima perubahan setiap saat.[4]
Dilihat dari perspektif islam, Jurnalis hampir tidak ada
bedanya dengan Nabi, keduanya mempunyai tugas yang sama yaitu untuk
menyampaikan berita atau kabar kapada masyarakat. Jurnalis/wartawan islam
dituntut untuk selain menaati kode etik jurnalistik yang ada, mereka juga
dituntut untuk memiliki sifat-sifat kenabian agar dalam menjalankan tugas
mereka tetap berada dalam koridor esensi jurnalistik itu sendiri.
Reporter/Jurnalis adalah profesi yang mengumpulkan dan
menganalisis informasi kemudian menuliskan laporannya kepada media tempat
mereka bekerja. Hasil liputan wartawan ini akan diseleksi, diolah, dan
disajikan dalam bentuk berita sesuai dengan jenis medianya, seperti cetak,
media elektronik, dan media online.[5]
Diantara sifat Nabi yang hendak dimiliki oleh seorang
Jurnalis adalah sebagai berikut:
1.
Shiddiq
Al-shidq mengacu kepada
pengertian jujur dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan. Dalam konteks
jurnalistik, shiddiq adalah menginformasikan sesuatu yang benar dan membela
serta menegakkan kebenaran itu. Standar kebenarannya tentu saja kesesuaian
dengan ajaran Islam (Quran dan As-Sunnah).
2. Amanah
Amanah artinya
terpercaya, dapat dipercaya, karenanya tidak boleh berdusta, merekayasa,
memanipulasi atau mendistorsi fakta. Inilah yang menjadi tugas seorang
Jurnalis, bukan hanya Jurnalis muslim akan tetapi semua Jurnalis wajib memiliki
sifat amanah.
3. Tabligh
Tabligh artinya
menyampaikan, sudah menjadi tugas seorang Jurnalis utnuk menyampaikan berita kepada
khalayak. Selain itu, tabligh juga bisa artikan yakni menginformasikan
kebenaran, bukan malah memutarbalikkan kebenaran
4.
Fathonah
Fathonah artinya cerdas
dan berwawasan luas. Jurnalis muslim dituntut mampu menganalisis dan membaca
situasi, termasuk membaca apa yang diperlukan umat dengan meneladani
kecerdasan Nabi Muhammad (prophetic intelligence). (Sumber: Romli (2003: 38-39)[6] dan istilah yang sering
dihunakan di Jurusan Jurnalistik UIN Alauddin Makassar bahwa seorang Jurnalis
itu “harus mengetahui banyak dari sedikit hal dan mengetahui sedikit dari
banyak hal”. Maksudnya ialah Jurnalis selain menguasai bidangnya sebagai
Jurnalis, Jurnalis itu juga harus memiliki npengetahuin sedikit tentang bidang
ilmu lain. Dengan kata lain, seorang Jurnalis harus memiliki wawasan yang
luas.s
C. Pengertian
berita
Untuk mencari pengertian berita, memang agak gampang-gampang
susah. Tak banyak orang maupun wartawan yang bisa menjelasnkan apa pengertian
berita. Berbicara tentang berita, dalam bahasa arab banyak istilah yang
berkaitan dengan dengan berita. Misalnya, al hadist, khabar, jaded, dan
Al-naba.
Kalau kita kembali ke tugas Nabi dan Rasul, yang diutus ke
dunia ini untuk menyampaikan menyampiakan kabar gembira kepada umat manusia.
Mungkin dari situ kita bisa menarik kesimpulan tentang pengertian berita.
Berita adalah suatu peristiwa atau informasi penting yang dipublikasikan kepada
khalayak.
Sama halnya dengan yang penulis dapat dibangku kuliah bahwa
berita itu adalah bukan hanya penting, baru, dan menarik. Akan tetapi, suatu peristiwa
atau informasi penting bisa dikatakan berita ketika sudah dipublikasikan.
Seberapa penting dan menariknya suatu informasi, belum bisa dikatakan berita
ketika belum di publikasikan ke khalayak ramai.
Pers barat memandang berita itu sebagai komoditi, sebagai
barang dagangan yang dapat diperjual belikan. Oleh karena itu, sebagai baranng
dagangan ia harus menarik. Tidak he3ran kalau pers barat mendefenisikan berita
seperti yang diberika raja pers dari inggris. Lord Northcliffe, yang mengatakan
bahwa “News anything out of ordinary” (berita adalah segala sesuatu yang
tidak biasa). Dan seorang wartawan bernama Walkley menambahkan combined with
the element of surprise.” ( digabungkan dari unsur kejutan)[7]
Dalam islam sendiri dikenal dua berita yaitu berita besar
atau berita biasa. Berita besar dalam islam disebut Al-Naba, Allah SWT
mengabadikan suatu berita besar dalam Al-Quran yaitu pada surah Al-Naba.
Sedangkan peristiwa biasa dikenal dengan istilan Al-hadist, Khabar dan
Al-jadid.
Berbicara tentang difinisi berita, berikut beberapa definisi
berita menurut para ahli:
Paul De Massenner dalam buku Here’s The News : Unusco
Associate, menyatakan, news atau berita adalah sebuah informasi yang
penting dan menarik perhatian serta minat khlayak pendengar. Charnley dan James
M. Neal menuturkan, berita adalah laporan tentang suatu peristiwa, opini,
kecenderungan, situasi, kondisi, interpretasi yang penting, menarik, dan masih
baru dan harus secepatnya disampaikan kepada khlayak.
Doung Newsom dan James A. Wollert dalam Media Writing
News for the Mass Media (1985:11) mengemukakan dalam defenisi
sederhana, berira adalah apa saja yang ingin dan perlu diketahui orang atau
lebih luas lagi oleh masyarakat.
Definisi lain yang dikumpulkan oleh Assegaff (1983: 23-24) ,
diharapkan bisa memberikan pengertian dan pemahaman yang lebih luas lagi kepada
kita mengenai berita. Dean M. Lyle spencer, misalnya, dalam News Wrintin menyatakan,
berita adalah suatu kenyataan atau ide yang benar yang dapat menarik sebagian
besar pembaca. Michael V. Charnley dalam Reporting (1965) menegaskan,
berita adalah laporan tercepat mengenai fakta dan opini yang menarik atau
penting, atau kedua-duanya, bagi sejumlah besar penduduk.[8]
D. Sembilan
Elemen Jurnalistik
Dunia jurnalistik memiliki Sembilan elemen penting yang
harus diaplikasikan dalam menjalankan fungsinya. Sembilan elemen Jurnalis ini
merupakan cara untuk menjaga indepensi media massa yang memiliki peran yang
sangat strategis untuk memenuhi hak-hak warga Negara.
Berikut elemen-elemen penting agar dunia jurnalistik dapat
memenuhi fungsinya.
1. Mengungkap
kebenaran
Media
massa harus mengutaman kebenaran utnuk disampaikan kepada masyarakat. Kebenaran
dalam dunia jurnalistik adalah kewajiban untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya,
tidak ditutup-tutpi karena kepentingan tertentu, dan tidak berimbang.
2. Komitmen
kepda Publik
Jurnalistik
sendiri berada pada silang kepentingan tiga pihak, yakni industry media,
pemasang iklan, dan public. Setiap pihak memiliki kepentingan, namun yang harus
didahulukan sebagai loyaloitas adalah
kepada masyarakat. Prinsip ini menjauhkan dunia jurnalistik dari ajang
komersialisme, kendaraan politik, atau terkaburkannya kebenaran kerana
kepentingan pihak-pihak tertentu.
Namun
kenyataannya, inilah yang kita lihat sekarang kapitalisme media mampu membuat
wartawan dilema. Para Jurnalis kita khususnya di Indonesia dilema antara mereka
ikut penguasa (pemilik media) atau atau tetap pada ideologinya. Dilain sisi,
mereka harus memenuhi kepentingan public dan di lain sisi mereka harus menurut
kepeda pemilik media.
3. Disiplin
dan ferifikasi
Media
massa menyampaikan berita, bukan cerita. Unsuir yang membedadakan berita dengan
cerita adalah adanya verifikasi. Verifikasi menjamin akurasi, memisahkan fakta
dan propaganda. Kewajiban verifikasi ini pada hakikatnya adalah memberikan hak masyarakat atas suatu fakta tanpa ada tendensi dari keberpihakan.
Verifikasi
wajib dilakukan oleh setiap wartawan atau Jurnalis agar dalam pemberitaan tidak
terjadi kesalah pahaman yang nantinya akan menimbulkan fitnah. Sudah menjadi
keajiban wartawan untuk selalu menverifikasi setiap informasi yang dianggapnya
masih kurang jelas.
4. Independensi
Objektivitas media
massa sangat dipengaruhi independensi. Independensi ini bisa juga dimaknai sebagai
kejujuran tanpa di pengaruhi oleh kedekjatan hubungan, emosi pribadi, dan
hal-hal yang bersifat subjektif dalam pemberitaan.
5. Pemantau
kekuasaan
Media
massa harus mendukung demokrasi. Dalam posisinya mebela kepentingan publik,
maka pers menjadi media pemantau terhadap kekuasaan. Tujuannya mendorong
kekuasaan agar tak menghilangkan hak rakyat.
Pemantau
kekuasaan disini dapat juga dipahami bahwa media massa itu sebagai alat
pengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan. Yang kemudia disampaikan kepada
publik.
6. Media
kritik dan Dukungan Publik
Media
massa juga harus menjadi media dialog antara kekuasaan dan rakyat. Sesuai
dengan demokrasi, media massa seharusnya menjadi media bagi public dalam
menyampaikan kritik, dan sekaligus sebagai media klarifikasi bagi kekuasaan.
` Dalam artian, media massa memiliki tugas
sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan rakyat. Agar apa yang menjadi
keluhan dan keinginan oleh masyarakat dapat sampai ketelinga pemerintah.
7. Menarik
dan Relevan
Media
massa harus mampu menyampaikan fakta dengan cara yang menarik. Jika tidak,
kebenaran tidak akan terkomunikasi. Namun, prinsip menarik tersebut tidak boleh
mengabaikan prisip relevan. Relevan disni maksudnya ialah selain menarik berita
yang diasmpaikan juga harus sesuai dengan apa yang ada. Berita bukan hanya
menarik akan tetapi berita juga harus memiliki nilai penting untuk diketahui
oleh khalayak.
8. Proporsional
dan Komprehensif
Media
massa harus menyampaikan fakta secara kemprehansif dan proporsional. Dua hal
ini adalah kunci utama untuk mencapai akurasi. Komprehensi berarti luas dan
menyeluruh, proporsional berarti seimbang.
9. Mengikuti
hati nurani
Jurnalisme
hendaknya mengikuti hati nurani. Hati nurani mengakomodasi etika dan estetika.
Dengan hati nurani, jurnalisme bisa mengambil intisari dari suatu masalah yang
biasa. Hati nurani juga menyuarakan kebenaran umum yang merupakan anugerah
Tuhan kepada setiap manusia.[9]
Dengan
mengikuti hati nurani maka berita-berita kebenaran akan tersampaikan. Namun
seperti yang saya sampaikan pada bagian sebelumnya, bawha tidak mudah bagi
seorang Jurnalis untuk dapat mengikuti hati nuraninya dalam menyampaikan berita
apalagi yang terkait dengan penguasa.
Kapitalisme
media mengalahkan ideology yang seharusnya dimiliki oleh suatu media. Media tak
lagi sepenuhnya berpihak kepada rakyat dan hati nurani mereka tunduk kepada
penguasa (pemilik Media). Perlua diketahui bahwa sebagian besar pemilik media
khususnya media-media besar meraka bukan dari kalangan wartawan, jadi wajar
jika mereka tidak tahu.
E. Kode
Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)
Etika jurnalistik penting, bukan hanya
untuk memelihara dan menjaga standar kualitas pekerjaan si jurnalis, tetapi
juga untuk melindungi atau menghindarkan khalayak masyarakat dari kemungkinan
dampak yang merugikan dari tindakan atau perilaku keliru dari si jurnalis
bersangkutan. Selain etika jurnalistik, khusus bagi jurnalis media penyiaran
harus mematuhi yang namanya Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Pedoman
Siaran. Jika kode etik dan P3 SPS dapat di jalankan dengan baik, saya sangat
yakin mutu berita dan siaran kita di Indonesia terlebih lagi dii Sulawesi
selatan pasti lebih baik, sehat dan bermutu demi kepentingan masyarakat umum.[10]
Pada dasarnya, bukan hanya profesi
Jurnalis yang memiliki kode etik tersendiri akan tetapi, setiap profesi
memiliki kode etik tersendiri. Misalnya, profesi dokter, Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) juga membpunyai kode etik yang harus dipatuhi oleh semua dikter
Indonesia. Kode etik berfungsi sebagai alat pengontrol dan menjadi pegangan
bagi setiap profesi agar mereka menjalankqn tugasnya dengan baik. Kode Etik
Jurnalistik (KEJ) akan mengontrol para Jurnalis dalam menjalankan tugasnya
sebagai pencari, pengolah dan penyampai berita agar mereka tidak melenceng dari
undang-undang yang berlaku.
a. Kode
Etik Jurnalistik (KEJ)
1. Pasal
1, warteawan Indonesia bersikan independen, menghasilkan berita yang akurat,
berimbang, dan tidak beritakat buruk.
Bersikap independen; Maksudnya
ialah seorang bebas dari interfensi dari pihak manapun dalam menya,mpaikan
berita.
Menghasilkan berita
yang akurat; Maksudnya ialah Jurnalis dalam
menyampaikan berate harus akurat, tepat dan sesuai dengan fakta.
Berimbang;
dalam pemberitaan Jurnalis tidak boleh ada keberpihakan antara satu pihak
dengan pihak yang lain, seorang Jurnalis harus meberitakan secara berimbang
“cover both side”
Tidak beritikan buruk;
maksudnya ialah dalam menyampaika berita, Jurnalis tidak boleh menyampaian
berita yang nantinya dapat menimbulkan fitnah, atau wartawan tidak boleh
sengaja menyampaikan berita kerena memiliki tujuan tertuntu (Tujuan buruk)
2. Pasal
3; wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang professional dalam melaksanakan
tugas jurnalsistik. Menurut penulis, professional disini berarti dalam menjalan
kan tugas, seorang Jurnalis harus menunjukkan kartu identitas sebagai wartawan.
Selain menunjukkan kartu identitas Jurnalis juga menunjukkan surat tugas dari
perushaan media dimana wartawan itu bekerja.
Professional juga
berarti bahwa dalam menjalankan tugas, seorang Jurnalis harus menempu cara-cara
sesuai dengan standar jurnalistik yang berlaku.
3. Pasal
3; wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang,
tidak mencamprkan fakta dan opini menghakimi, serta menerapkan asas-asas
praduga tak bersalah.
4. Pasal
4; wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul
Berita bohong;
bohong disisni berarti berita yang tidak benar, masih samar-samar, dan belum
jelas infoormasinya. Jadi sebelum membuat berita, seorang Jurnalis harus menverifikasi
terlebih dahulu kebenaran berita tersebut.
Berita fitnah;
artinya berita bohong yang sengaja dibuat untuk menjatuhkan seseorang. Seorang
Jurnalis tidak diberkan sengaja menyebarkan berita berita bohong dengan tujuan
menjatuhkan atau menghancurkaqn seseorang.
Berita sadis;
wartawan tidak boleh memberitakan secara jelas koban pembunuhan sadis misalnya
korban mutilasi.
Berita cabul;
dalam artian, Jurnalis tidak boleh memberitakan secara gambling dan jelas
proses terjadinya maupun korban pemerkosaan atau sejenisnya.
5. Pasal
5; watawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas Korban
kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku
kejahatan. Ini dimaksudkan agar korban maupun pelaku tidak mengalami pengucilan
di lingkungan sosialnya. Dan demi untuk menjada nama baik keluarga.
6. Pasal
6; wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Artinya
tidak dibenarkan seorang Jurnalis memanfaatkan profesinya sebagai wartawa untuk
memeras seseorang atau narasumber. Dan wartawan Indonesia tidak boleh menerima
suap dari pihak manapun.
7. Pasa
7; Wartawan Indonesia memilik hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak
bersedia tidak diketahui identitasnya maupun keberadaanya, menghargai ketentuan
embargo, informasi latar belakang, dan ”off the record” sesuia dengan
kesepakatan.
Ini dimaksudkan untuk
menjaga dan melindungi keselamtan narasumber dari orang-orang yang ingin
mencelakainya.
8. Pasal
8; wartwwan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau
deskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kuliat,
agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah,
miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
Seorang Jurnalis tidak
dibenarkan untuk menyiarkan berita atas dasar
prasangka/ opini sendiri, wartwan Indonesia tidak boleh membuat berita
kerana perbedaan latar belakang agama maupuun ras yang dapat menimbulkan
konflik.
9. Pasal
9; wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang. Kehidupan pribadinya,
kecuali untuk kepentingan public.
10.
Pasal 10; wartawan Indonesia segera
mencabu, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai
dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar dan atau pemursa.
11.
Pasal 11; wartawan Indonesia melayani
hak jawab dan koreksi secara proporsional.
b. Kode
Etik Wartawan Indonesia
1. Wartawan
Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,
2. Warteawan
Indonesia menempuh tatacara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi
serta serta memberikan identitas kepada
sumber informasi.
3. Wartawan
Indonesia menghormati asa praduga tak bersalah, tidak mencapurkan fakta dan
opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan
plagiat.
4. Wartawan
Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul,
serta tidak meneyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5. Wartawan
Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6. Wartawan
Indonesia memiloiki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar
belakang, dan off the records sesuai kesepakatan.
7. Wartawan
Indonesia segera mencabut, dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.
Kalau kita perhatikan antara Kode Etik
Jurnalistik (KEJ) dan Kode Etik Wartawan Indonesia, hamper tidak ada perbedaan
semuanya sama. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) maupun Kode Etik Wartawan Indonesia
(KEWI) masing-masing mengharapkan bagaimana wartawa/Jurnalis lebih profesonal
dalam menjalankan tugasnya.
F. Teknik
penulisan Berita
Sebelum kita masuk bagaimana cara menulis berita, alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengetahui
bagaimana mendapatkan dan memperolah berita. Untuk mendapatkan suatu berita
meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. Mencari
Sebelum menulis berita, seorang wartawan terlebih dahulu
mencari informasi peristiwa apa yang akan ditulis yang memiliki nilai berita.
Inilah langkah pertama dari pembuatan berita. Selain mencari informasi, proses
mencari juga meliputi bagai menemukan narasuber dan mengelai narasumberi.
2. Meliput
Kegiatan Meliput adalah salah satu kegiatan dalam dunia
jurnalistik untuk memperolah berita atau informasi mengenai kejadiadian atau
peristiwa penting. Kegiatan meliput meliputi sebagai berikut.
a. Wawancara
Wawancara adalah kegiatan pencarian informasi dengan cara
menanyakan secara detail dan mendalam, memancing dengan pertanyaan maupun
mengkonfirmasikan sesuatu hal agar dapat diperoleh gambaran yang utuh tentang
individu, atau peristiwa maupun isu-isu
dari informasi yang sedang digali. Wawancara bisanya dilakukan secara langsung
atau berhadapan (face to face) atau tidak secara langsung yaitu melalui
telepon, e-mail, atau secara tertulis dengan surat kepada orang yang
diwawancari (interviewer).[11]
Berarti wawancara adalah kegiatan bertanya kepada orang lain
untuk memperoleh fakta atau latar belakang dari suatu informasi. Dalam hal ini
sangat dibutuhkan kemampuan mendengar dan kemampuan membaca kesan indera orang
lain.
Sebelum wawancara ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh
seorang Jurnalis atau wartawan , yaitu:
ü Nama
narasumber
Nama narasumber sangat penting untuk sebuah informasi.
Selain itu, kredibilitas narasuber juga penting untuk nilai sutu berita. Untuk
menghindari kesalahan pada nama narasumber, sebaiknya seorang Jurnalis meminta
narasumber utnuk menuliskan namanya di kertas.
ü Alamat
narasumber
Alamat narasumber penting juga untuk diketahui oleh seorang
Jurnalis, jika suatu saat kemudian seorang Jurnalis ingin minta wawancara ulang
atau minta informasi tambahan.
ü Nomor
telepon/Hp
Sama halnya dengan alamat, nomor telepon narasumber juga
sangat penting, jika dikemudian hari seorang Jurnalis membutuhkan informasi
tambahan dan tidak sempat mendatangi rumah narasumber.
b. Dokumentasi/Pengambillan
gambar
Dokumentasi adalah proses pengambilan gambar mengenai suatu
peristiwa atau kejadian. Untuk wartawan media cetak dan wartwan televise
dokumnetasi sangat dibutuhkan utnuk menambah kualitas berita. Coba anda
bayangkan jika seandainya media cetak seperti Koran dan majalah tidak memiliki
meiliki gambar pasti Koran tersebut akankelihatan tidak menarik.
Begitu pun halnya dengan televisi, sebagai media penyiaran
audio-visual telivisi wajib menayangkan gambar. Karena televisi selain di
dengar televisi juga dapat dilihat. Gambar bertujuan untuk memperkuat berita
mengenai suatu peristiwa.
Jenis wawancara ada beberapa macam,
yaitu sebagai berikut:[12]
Ø Wanwancara
untuk berita
Wawancara
untuk berita adalah wawancara yang bertujuan untuk mendapatkan poini dan
komentar singkat dan penting dari seorang ahli, pejabat atau pihak yang
berkompeten dengan isu-isu yang actual. Apa pun yang diucapkan narasumber tadi
memiliki niali berita yang tinggi.
Ø Wawancara
untuk berita features tentang orang terkenal.
Wawancara
untuk berita features tentang orang terkenal (Features on personality
interview) adalah wawancara dengan tujuan memperoleh pernyataan khas dari
kalangan selebritis atau pendapat yang unik dan penuh kejutan dari orang dengan
latar belakang dan karakteristik yang beragam.
Dengan
wawancara jenis ini, keunikan gaya bicara, pemilihan kata dan jargon maupun
unhgkapan-ungkapan khas narasumber harus diamati dengan dimasukkan pada laporan
untuk memberi kemenarikan dan keragaman serta kekhasan pendapat narasumbert.
Ø Wawancara
Biografis
Wawancara
biografis adalah wawancara yang berrtujuan mengungkapkan dengan lengkap dan
mendetail tentang seorang sosok narasumber seoperti prestasinya, cita-citanya,
kiat-kiat keberhasilannya, folosofis hidupnya, keluarganya, hobinya dan
sebagainya.
Dalam
wawancara jenis ini fakta yang berupa kalimat khas individu, harapan-harapannya
yang paling pribadi sekalipun harus diungkapkan dan ditonjolkan, sehingga
pembaca/pemirsa/ pendengar dapat memperoleh gambaran secara lengkap tentang
sosok yang diangkat dalam artikel profil tersebut secara jelas.
c. Menulis
hasil wawancara
Proses wawancara selesai, saatnya
untuk seorang Jurnalis untuk menuliskan hasil liputannya mengenai suatu kejadian
atau peristiwa. Yang kemudian dikirim ke kantor redaksi utnuk di edit ulang
oleh bagian editor.
3. Menulis
Dan Gaya Penulisan Berita
a. Membuat
alinea pembuka atau lead
Lead
Ringkasan dan Piramida Terbalik
Jurnalisme
sering kali disebut sebagai “literatu in a hurry” , kesusastraaan yang
terburu-buru. Dalam pekerjaan jurnalistik ada unsur ketergesa-gesaan –
kebutuhan akan kecepatan. Itu sebabnya, sejak munculnya surat kabar samapi
sekarng berkembang teknik-teknik penulisan berita yang mengacu pada kecepatan ini,
sehingga berita-berita yang ditulis du surat-surat kabar, apalagi diradio dan
televisi bentuknya singkat, padat, dan ringkas.

![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |
|||||
Sebuah
novel atau drama atau hamper semua yang bukan tulisan berita, pada umumnya
memulia ceritanya dengan seting cerita atau latar belakang jalannya cerita,
kemudian berkembang menjadi klimaks. Tapi tidak demikian dengan berita ia
menggunakan struktur yang sebaliknya. Berita dimulai dengan ringkasan atu
klimaks dalam alinea pembukanya, kemudian dikembangkan lebih lanjut dalam
alinea-alinea berikutnya dengan memberikan rincuan cerita secara kronologis
atau dalam urutanyang semakin menurun daya tariknya. Alinea0alinea berikutnya
membuat rincian berita tersebut tubuh berita dan kalimat pembuka yang memuat
ringkasan berita disebut teras berita atau lead.
Ada
alas an praktis mengapa tulisan berita dibuat seperti demikian. Pertama-tama
itu memang sesuai naluri manusia dalam menyampaikan suatu berita yaitu, yaitu
agar berita tersebut cepat dapat ditangkap oleh pendengarnya. Coba bayangkan
ketika anda menceritakan suatu peristiwa
kecelekaan: “Eh tadi ada anak mati kerana tertabrak truk, kasihan deh!” dalam hal demikian, si pengabar pasti tidak
akan menceritakan dulu berap umur anak itu, dan bagaimana anak itu menyebrang
tanpa melihat kiri kanan sebelum truk menabraknya. Apa yang dilakukan adalah
pertama-tama membuak cerita anda dengan ringkasan cerita tentang peristiwa yang
ingin disampaikan, kemudian baru
menambah cerita itu dengan rincian yang mungkin menarik bagi yang mendengarkan.
Meringkaskan
berita dalam alinea pembuka memenag memiliki beberapa keuntungan praktis.
Diantaranya memungkinkan sebuah suratkabar yang terbuuru-buru waktu mengambil
dari kantor berita misalnya kantor berita Antara – bisa hanya mengambil alinea
pembukanya, atau lead beritanya tanpa harus menunggu beritanya secara lengkap. Lead ringlasan juga
memudahkan pembaca membnaca suatu berita, memudahkan redaktur membuat judul
berita, dan memungkinkan petugas bagian pengaturan tata letak menyusaikan
panjangnya berita kedalam kolom-kolom halam Koran dengan memotong berita mulai
dari bawah.[13]
Konsep
berita dan kriteria umum nilai berita berlaku secara universal. Artinya tidak
hanya berlaku untuk surat kabar, tabloid, dan majalah saja, tetapi juga berlaku
untuk radio, televisi, film dan bahkan juga media online internet. Secara
universal juga misalnya, berita ditulis dengan teknik melaporkan (to report),
merujuk kepada pola piramida terbalik (inverted pyramid), dan mengacu kepada rumus 5W+1H.
Berita
televise yang amat mengandalkan kekuatan suar dan gambar bergerak, senantiasa
merujuk pada teknok, pola, rumus tersebut dalam program seiaran berita mereka.
Sedangkan dalam penulisannya, seperti dituturakn muda (2003:48-54) berita
televise lebih menyukai formula gampang didengar (easy listening).
Begitu
pula dengan berita radio, teknik melaporkan, dan pola piramida terbalik, dan
rumus 5W + 1H tetap dijadikan acuan pokok. Hanya dalam penulisannya, berita
radio lebih menyukai formula A+B+C=C. keempat huruf itu merupakan kependekan
dari Accuracy (keakuratan), balance (keseimbangan) dan Clarity (kejelasan).
Hasil penjumlahan ketiga unsur itu adalah Credibility (kredibilitas). [14]
Pola
penulisan piramida terbalik
Dalam
teknik melaporkan (to report), setiap Jurnalis yakni wartawan atau reporter,
tidak boleh memasukka pendapat pribadi dalam berita yang ditulis , dibacakan
atau ditayangkannya. Berita adalah laporan tentanf fakta apa adanya ( das sein
), bukan laporan tentang fakta bagaimana bagaimana seharunya (das sollen).
Berita adalah fakta objektif. Sebagai fakta objektif, berita harus bebas dari
intervensi siapa pun dan dari pihak mana pun termasuk darikalangan Jurnalis,
editor, dan kaum investor media massa itu sendiri.
Dengan
piramida terbalik, berarti pesan disusun secara deduktif. Kesumpulan dinyatakan
terelbih dahulu pada paragraph pertama,baru disusul dengan penjelasan dan
uraian yang lebih rinci pada paragraph-paragraf berikutnya. Paragraph pertama
merupakan rangkuman fakta terpenting dari seluruh uraian kisah berita (new
story). Dengan demikian, apabila
paragraph pertama merupakan pesan berita sangat penting, cukup penting, agak
kurang penting,tidak penting dan sama sekali tidak penting. Maka rumusnya
semakin ke bawa semakin tidak penting.
Berita
disajikan dengan menggunakan pola piramida terbalik karena berpijal kepada tiga
asumsi:
v Memudahkan
khalayk pembaca, pendengar atau pemirsa, yang sangat sibuk untuk untuk segera
menemukan berita yang di anggapnya menarik atau penting yang sedang dicari atau
diketahi.
v Memudahkan
editor dan reporter memotong bagian-bagian yang dianggap kurang atau tidak
penting ketika dihadapkan dengan kendala teknis, misalnya berita terlalu
panjang sementara kapling atau ruang yang tersedia sangat terbatas.
v Memudahkan
para Jurnalis dalam menyusun pesan berita melalui rumus baku yang sudah sangat
dikuasainya sekaligus untuk menghindari kemungkinan adanya fakta aau informasi
penting yang terlewat tidak dilaporkan.
Berita ditulis dengan Rumus 5W = 1H
Berita
ditulis dengan menggunakan rumus 5W + 1 H, agar berita itu lengkap , akurat,
dan sekaligus memenuhi standar teknis
jurnalistik. Akhirnya, berita itu mudah disusun
dalam pola yang sudah baku, dan mudah serta cepat dipahami isinya oleh
pembaca, pendengar, atau pemirsa. Dalam setiap peristiwa yang dilaporkan, harus terdapat enam unsur dasar dalam
penulisan berita yakni






Keenam
unsur ini dinyatakan dalam kalimat yang ringkas, jelas, dan menarik.
Dalam
konteks Indonesia, para praktisi Jurnalis kerap menambahkan satu unsur lagi
yaitu aman (safety, S), sehingga rumusannya menjadi 5W+1H(1S). maksudnya,
berita apa pun yang disiarkan, diyakini tidak akan menimbulkan dampak negative
bagi media massa bersangkutan dan masyarakat serta pemerintah. Berita surat
kanar dan televisi, misalnya, senantiasa meruju pada formula 5W+1H(1S) itu
dengan pertimbangan khalayak pemirsa yang dilayaninya sangat heherogen.[15]
Untuk
berita televisi, reporter televise harusmenulis berita berdasarkan gambaryang
didmilinya. Setiap gambar yang akan digunakan sebaiknya dilihat dan diperiksa
tersebih dahulu agar narasi yang akan dibuat tidak bertentangan dengan gambar. Sebuah
gambar bernilai puluhan kata, tetapi bisa saja tidak memberikan arti apa-apa
jika narasinya tidak mendukung. Penulisan skrip atau narasi bukan dimaksudkan
untuk untuk menceritakan gambar karena penonton akan dapat memahaminya sendiri.
Namun ditulis sebagai tambahan informasi jika dibutuhkan.
Gambar
yang menunjukkan dua politisi sedang berjabak tangan umunya dapat diartikan
sebagai telah tercapainya suatu kesepakatan, namun ada kalanya gambar
wajah-wajah tersenyum politisi yang berjabat tangan juga berarti tidak
tercapainya persetujuan, jabat tangan itu hanya untuk sopan santun. Jika
terdapat gambar yang bertentangan seperti ini, maka perlu diberikan penjelasan
masud dari jabat tangan tersebut, contoh skrip berita televisi:
KEDUA
/ PEMIMPIN / POLITIK / YANG / BERSETERU / ITU // MENGAKHIRI / PEMBICARAAN /
MERAK / DENGAN / BERJABAT / TANGAN / DAN / MENEBARKAN SENYUM / WALAPUN /
PERTEMUAN / ITU / SENDIRI / GAGA / MENGHASILKAN / KESEPAKATAN //.[16]
[1]
Haidir Fitra Siagian, peran dan Tanggung Jawab Jurnalis Muslim, Jurnalistik
dalam Perpektif Islam, Makassar. Alauddin University press. Hal 21
[2]
Iwan Ogan Apriansyah, Karis Top Sebagai Reporter , Menegenali Dunia
Jurnalistik, Jakarta. Ppm Manajemen. 2011. Hal. 32
[3]
Hikmat
Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, Pers
dan Jurnalistik, Bandung. PT Remaja Rosdakrya. 2009. Hal 15
[4]
Iwan Ogan Apriansyah, Karis Top Sebagai Reporter , Menegenali Dunia
Jurnalistik, Jakarta. Ppm Manajemen. 2011. Hal. 26
[5]
Iwan Ogan Apriansyah, Karis Top Sebagai Reporter , Peluang Berkarier Sebagai
Reporter, Jakarta. Ppm Manajemen. 2011. Hal. 44
[7]
Hikmat
Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, Seputar
Berita, Bandung. PT Remaja Rosdakrya. 2009. Hal 32
[8]
Drs. AS Haris Sumadiria M.Si Jurnalitik Indonesia , Klasifikasi, Jenis
dan Nilai berita, Bandung, PT Rosdakarya Offset, 2014 cet V, hal. 64
[9]
Iwan Ogan Apriansyah, Karis Top Sebagai Reporter , Menegenali Dunia
Jurnalistik, Jakarta. Ppm Manajemen. 2011. Hal. 29
[10]
Blog Andi Fadli (Komisioner/ Pengajar
Komunikasi-Jurnalistik). Posted Makassar 2 Agustus 2008 pukul
23.00 Wita
[11]
Modul pembelajaran mata kuliah CBR-Bro, h. 158
[12]
Modul pembelajaran mata kuliah CBR-Bro, h. 159
[13] Hikmat
Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori dan Praktik, Seputar
Berita, H. 125-126
[14]
Drs. AS Haris Sumadiria M.Si Jurnalitik Indonesia , Klasifikasi, Jenis
dan Nilai berita, h.116-117
[15]
Drs. AS Haris Sumadiria M.Si Jurnalitik Indonesia , Klasifikasi, Jenis
dan Nilai berita, hal. 117-119
[16]
Morissan, Jurnalistik Televisi Mutahir, (cet. I, Bojongkerta: Ghalia
Indonesia, 2004), h. 120
Komentar
Posting Komentar